Tulisan sebelumnya adalah tentang bagaimana meraih harta melalui sebab-sebab yang sifatnya religi.

Sekarang topiknya adalah bagaimana kita memanfaatkan harta yang sudah didapat dengan benar.


cara menafkahkan harta dengan benar



Agama kita telah sempurnya mengatur seluruh sendi kehidupan, contohnya bagaimana cara mendapatkan harta yang halal dan bagaimana cara memanfaatkan harta dengan benar.

Dalil dari bahwa Islam mengatur tentang harta dan bagaimana mempertanggungjawabkannya adalah berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

"Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya (dimintai pertanggunjawaban) tentang
umurnya kemana dihabiskannya,
tentang ilmunya bagaimana ia mengamalkannya,
tentang hartanya; darimana diperolehnya dan kemana dibelanjakannya,
serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya."

Hadits di atas adalah sebagai motivasi kita untuk mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya di dalam hal-hal yang diridhai Allah semata.

Ada satu tambahan petunjuk lagi dari surah Al Baqarah ayat 272, yaitu:

"Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya"


bagaimana cara memanfaatkan harta dengan benar


Bagaimana menggunakan dan memanfaatkan harta yang benar?


- Pemanfaatan dan penggunaan harta untuk kebaikan, untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sehingga memaksimalkan fungsi kemanusiannya sebagai hamba Allah.

- Penggunaan harta sebagai sarana dalam menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Kebahagiaan di dunia maksudnya terpenuhinya segala kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk ekonomi. Kebahagiaan di akhirat maksudnya mendapatkan kenikmatan surga.


Kiat memanfaatkan harta dengan benar


- Menentukan prioritas pemanfaatan harta

Dalam menentukan prioritas, lihatlah lima aspek berikut: agama, jiwa, keluarga/keturunan, harta kekayaan, intelektual/akal.

Untuk memelihara lima aspek di atas, para ulama menjelaskan tiga maslahat yaitu:

1. Kebutuhan mendesak (dharuriyyat)
2. Kebutuhan yang bersifat kesenangan/kenyamanan (hajiat)
3. Kebutuhan yang bersifat kemewahan (tahsiniyat)

Poin 1 adalah kebutuhan utama yang mendasar (basic need). Biasanya fleksibel mengikuti tempat, waktu, dan sosiopsikologis.

Poin 2 merupakan hal-hal yang tidak begitu vital/urgent , akan tetapi dapat digunakan untuk menghilangkan rintangan/kesukaran dalam hidup.

Poin 3 adalah bersifat kemewahan atau hal-hal yang berhubungan dengan kenyamanan saja, meliputi pelengkap dan penghias hidup.
Contoh: Gelas kristal untuk minum, bulpen emas untuk menulis.

Setelah mengetahui poin-poin di atas, maka ketika kita hendak memanfaatkan harta, maka kita harus melihat apakah tindakan tersebut benar-benar kebutuhan dharuriyyat atau tahsiniyat. Kita harus mendahulukan kebutuhan dharuriyat dibandingkan kebutuhan tahsiniyat.

- Prinsip halal dan thayyib dalam konsumsi

Prinsip ini dimaksudkan untuk memberikan kebebasan bagi kita untuk menggunakan barang yang bermanfaat bagi dirinya dan keluarganya  selama barang itu halal dan thayyib.

- Menghindari tabdzir dan Israf serta tidak kikir dalam menggunakan harta

Artinya kita tidak boleh boros dan berlebihan dalam menggunakan harta (melewati batas kewajaran atau menghambur-hamburkan harta tanpa ada kemaslahatan yang terwujud).

Disamping itu, kita tidak boleh kikir sehingga kurang dan tidak mencukupi dalam menunaikan hak keluarga dan orang yang menjadi tanggungan hingga mempersulit diri dan keluarganya.

Ditengah-tengah dalam membelanjakan harta adalah didasari dari spirit ini, surah Al-Furqan ayat 67,

"Dan (hamba Allah yang beriman) adalah orang-orang yang bila mereka membelanjakan harta, mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan mereka di tengah-tengah antara yang demikian"

Kesederhanaan adalah menjauhi pola konsumsi berlebihan/prilaku bermewah-mewahan dan merupakan jalan tengah dari cara yang ekstrim yaitu tabdzir (boros) dan bakhil (kikir).

- Memanfaatkan harta untuk masa depan akhirat.

Inilah konsep ideal seorang muslim dalam pemanfaatan hartanya, dia berpikir kedepan untuk kehidupannya di kampung akhirat nanti yang kekal abadi. Contohnya: infak, sedekah, berjihad dengan harta, membantu dakwah, menolong fakir miskin, memberikan hutang kepada yang memerlukan, membangun masjid, dan seterusnya.

Semoga uraian di atas bermanfaat, dan kita dapat mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.


Sumber tulisan:
Majalah As-Sunnah edisi 07
Tahun XX
Halaman 36-41

0 comments:

Post a Comment